Jumat, 24 Mei 2013


Produk
  • Takaful Umum
  • Takaful Keluarga
  • Takaful Co-Branding
 
Takaful Umum
Fokus utamanya memberikan layanan dan bantuan menyangkut asuransi di bidang kerugian seperti perlindungan dari kebakaran, pengangkutan, niaga, dan kendaraan bermotor, dengan harapan bisa tercapainya masyarakat Indonesia yang sejahtera dengan perlindungan asuransi yang sesuai Muamalah Syariah Islam.
Takaful Keluarga
Fokus utamanya memberikan layanan dan bantuan menyangkut asuransi jiwa dan keluarga, dengan harapan bisa tercapainya masyarakat Indonesia yang sejahtera dengan perlindungan asuransi yang sesuai Muamalah Syariah Islam.
Takaful Umum
  • Takaful Baituna
  • Takaful Abror
  • Takaful Ansor
  • Takaful Rekayasa
  • Takaful Aneka
  • Takaful Kebakaran
  • Takaful Pengangkutan & Rangka Kapal
  • Takaful Kendaraan Bermotor
Takaful Keluarga

Layanan Individual
  • Takafulink
  • Takaful Kecelakaan Diri
  • Fulnadi
  • Takafulink Alia
  • Takaful Ukhuwah
Layanan Group/Kumpulan
  • Takaful Ordinary
    • Takaful Al Khairat
    • Takaful Kecelakaan Diri
    • Takaful Kecelakaan Siswa
    • Takaful Wisata & Perjalanan
  • Bancassurance
  • Takaful Kesehatan
Takaful Co-Branding


Produk
Produk
 
Asuransi Takaful Co-Branding
Deskripsi
Takaful Co-Branding


Takaful Kecelakaan Diri
Program Takaful Kecelakaan Diri Kumpulan adalah suatu bentuk perlindungan kumpulan yang ditujukan untuk perusahaan, organisasi atau perkumpulan yang bermaksud menyediakan santunan kepada karyawan/anggota apabila mengalami musibah karena kecelakaan dalam masa perjanjian.
Manfaat
  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian karena suatu kecelakaan, maka  kepada ahliwarisnya akan dibayarkan dana santunan meninggal sebesar Manfaat Takaful yang direncanakan.
  • Bila Peserta mengalami musibah kecelakaan dalam masa perjanjian yang mengakibatkan peserta cacat tetap total atau sebagian maka kepada peserta akan diberikan manfaat takaful sesuai dengan persentasi yang sudah ditentukan.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan  bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru' yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
  • Maksimal usia Peserta 60 tahun
  • Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
  • Jumlah Peserta minimal 25 orang
  • Minimal premi untuk tiap kumpulan Rp 500.000,-
Asuransi Takaful Keluarga

Layanan Individual
Layanan Group/Kumpulan




Asuransi Jiwa Murni (Al Khairat)
Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
  • Usia masuk maksimal 60 tahun
  • Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
  • Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
  • Al Khairat
Asuransi Jiwa Murni atau Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian. Produk ini tidak digabung dengan tabungan/investasi sehingga manfaat proteksinya maksimal.Selengkapnya »»
  • Fulnadi
Putra-putri Anda adalah amanah tak ternilai yang dianugerahkan Allah SWT. Wujudkan kasih sayang Anda kepada mereka dengan memberikan pendidikan TERBAIK hingga tingkat perguruan tinggi melalui perencanaan dana pendidikan di Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi). Dengan fasilitas BEBAS PREMI + 4 MANFAAT !
Selengkapnya »»
  • Takafulink Salam
Produk investasi & proteksi Takafulink menawarkan pilihan cara berinvestasi dengan hasil yang optimal dengan resiko rendah, sedang, & tinggi, dengan manfaat asuransi jiwa & pilihan manfaat tambahan a.l : Kecelakaan Diri, Cacat Tetap, Rawat Inap, Santunan Penyakit Kritis, & Pembebasan Premi (Payor).Selengkapnya »»
Macam-macam Produk Asuransi Syariah
Sabtu, 01/12/2012
TERKAIT
TERPOPULER
TERKINI
TRENDING

Perusahaan asuransi syariah di Indonesia saat ini menawarkan aneka macam produk asuransi yang saat ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat perorangan maupun kolektif perusahaan.
Asuransi Individu, meliputi: Dana Investasi, yaitu bekal hari tua dari nasabah atau bisa juga menjadi jaminan dana bagi ahli waris bila nasabah meninggal dunia. Dana Haji, yaitu dan perlindungan bagi yang merencanakan untuk menunaikan ibadah haji. Dana Beasiswa, adalah jaminan dana pendidikan hingga perguruan tinggi dan berhasil meraih gelar sarjana. Dana Pensiun, merupakan jaminan santunan bagi ahli waris dari nasabah yang menduduki jabatan penting atau sebagai pekerja bila meninggal dunia lebih awal atau tidak bekerja lagi.  
Kemudian, asuransi kelompok atau grup. Biasanya diberikan secara kolektif kepada karyawan dan satu perusahaan. Setidaknya ad alima jenis asuransi kolektif. Yaitu, Takaful al-Khairat dan Tabungan Haji, adalah program jaminan bagi karyawan yang ingin menunaikan ibadah haji yang didanai oleh iuran bersama dengan keberangkatan bergilir.
Dana Kecelakaan Siswa: jaminan bagi  para pelajar dari risiko kecelakaan yang berakibat cacat ataupun meninggal dunia. Asuransi Wisata dan Perjalanan: jaminan bagi peserta wisata dari risiko kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat seumur hidup. Lalu, Takaful Kecelakaan Group, merupakan  jaminan santunan karyawan dalam suatu perusahan, organisasi ataupun bentuk perkumpulan lainnya yang mengalami musibah kecelakaan. Takaful Pembiayaan: jaminan pelunasan hutang bagi nasabah yang meninggal dalam masa perjanjian.
Asuransi syariah juga menawarkan produk yang terkait dengan risiko akibat kegiatan yang  menyebabkan musibah. Takaful/Asuransi Kebakaran, adalah perlindungan dari segala macam kerugian yang disebabkan oleh api.
Takaful Kendaraan Bermotor: perlindungan kendaraan terhadap kerugian yang terjadi pada kendaraan bermotor. Takaful  (Dana) Rekayasa: perlindungan terhadap kerugian pada pekerjaan pembangunan. Takaful Pengangkutan, yaitu perlindungan dari segala kerugian barang pada pengangkutan baik darat, laut, dan udara.
Ada juga Takaful (Asuransi) Rangka Kapal: perlindungan dari kerusakan mesin atau rangka kapal yang disebabkan oleh kecelakaan atau musibah.
Asuransi Konvensional
Sedangkan asuransi konvensional juga memiliki sejumlah produk perlindungan. Di antaranya adalah, Asuransi Jiwa, yang memberikan santunan bagi nasabah yang meninggal dunia, baik secara alami maupun akibat kecelakaan. Asuransi Kesehatan, yaitu santunan dalam bentuk perawatan di rumah sakit akibat menderita satu penyakit dalam bentuk rawat inap, pengobatan, operasi, dan rawta jalan, baik karena sakit atau kecelakaan. Asuransi Pendidikan, diberikan sebagai jaminan bagi pendidikan anak-anak sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Premi yang dibayarkan dikembalikan secara periodik untuk membiayai masuk sekolah di jenjang yang lebih tinggi. Premi yang dibayarkan tergantung dari usia anak dan pembayar asuransi. Asuransi Kendaraan, yaitu santunan yang diberikan jika terjadi risiko kendaraan hilang maupun kendaraan rusak akibat kecelakaan lalu lintas.  Asuransi Masa Depan, yaitu asuransi dalam bentuk pertanggungan jiwa dan penyisihan sebagian preminya untuk pengembangan atau investasi yang menghasilkan keuntungan dalam bentuk bunga bulanan atau tahunan. Investasi itu itu biasanya dalam bentuk deposito maupun reksadana. (saksono)  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar